Selasa, 15 Mei 2012

manusia dan keadilan

MANUSIA DENGAN KEADILAN

Manusia adalah mahkluk hidup yang hidup saling ketergantungan (mahkluk social) yang tidak dapat hidup sendiri. Kita saling membutuhkan bantuan dari orang lain, maka sebab itulah keadilan sangat dibutuhkan dalam hidup bermasyarakat. Berikut saya akan menjelaskan tentang keadilan.

            Keadilan menurut saya tidak dapat diartikan secara tepat, karena keadilan dapat diartikan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi, seperti yang terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari contoh. Seorang ibu yang mempunyai 2 orang anak, anak yang pertama masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan anak yang kedua sudah menjadi mahasiswa (kuliah). Anak yang pertama mendapat uang sangu lebih besar dripada anak yang kedua dan anak yang pertama mendapat uang sangu yang lebih besar karena anak yang pertama sedang banyak kebutuhan, seperti membeli buku dan alat tulis. Menurut saya hal tersebut adil karena anaknya yang pertama sedang banyak kebutuhan.
            Maka dari itu saying bilang kalau keadilan itu tidak dapat diartikan secara tepat. karena banyaknya dan bervariasinya keadilan membuat bingung ketidakadilan yang bagaimana yang harus ditegakkan berikut ini adalah pengertian keadilan menurut para ahli :
-      Keadilan menurut Aristoteles
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil. Dan menurut Aritoteles keadilan menjadi beberapa macam, berikut macam-macam keadilan menurut Aritoteles :
Ø  Keadilan komulatif
Perlakuan seseorang yang tidak dilihat atau tidak dipandang dari jasa jasa yang pernah di lakukannya.
Ø  Keadilan distributif
Perlakuan seseorang yang dilihat dari jasa jasa yang pernah dilakukannya.
Ø  Keadilan kodrat alam
Balas budi kepada seseorang atas perbuatan yang pernah dilakukannya.
Ø  Keadilan konvensional
Keadilan yang didekritkan melalui suatu kekuasaan khusus.
Ø  Keadilan teori perbaikan
Seseorang yang mencoba memulihkan nama baik seseorang yang sudah  tercemar.
-      Keadilan menurut Plato
     Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal. Dan Plato membagi keadilan menjadi dua yaitu,
·         Keadilan moral
Perlakuan adil dari moral bisa dikatakan apabila perlakuan antara hak dan kewajiban seimbang.
·         Keadilan procedural
Perlakuan adil dari procedural apabila mampu melaksanakan perbuatan adil         berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan.

-      Keadilan menurut Scorates
Menurut Scorates, keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kesimpulannya :
            Keadilan bai manusia dan manusi itu dapat dikatakan adil apabila manusi itu dapat meletakkannya sesuatu pada tempatnya. Contohnya seperti yang saya jelaskan di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar