Manusia adalah mahkluk hidup yang hidup saling
ketergantungan (mahkluk social) yang tidak dapat hidup sendiri. Kita saling
membutuhkan bantuan dari orang lain, maka sebab itulah keadilan sangat
dibutuhkan dalam hidup bermasyarakat. Berikut saya akan menjelaskan tentang
keadilan.
Keadilan
menurut saya tidak dapat diartikan secara tepat, karena keadilan dapat
diartikan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi, seperti yang terjadi
dalam kehidupan kita sehari-hari contoh. Seorang ibu yang mempunyai 2 orang
anak, anak yang pertama masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan anak yang
kedua sudah menjadi mahasiswa (kuliah). Anak yang pertama mendapat uang sangu
lebih besar dripada anak yang kedua dan anak yang pertama mendapat uang sangu
yang lebih besar karena anak yang pertama sedang banyak kebutuhan, seperti
membeli buku dan alat tulis. Menurut saya hal tersebut adil karena anaknya yang
pertama sedang banyak kebutuhan.
Maka
dari itu saying bilang kalau keadilan itu tidak dapat diartikan secara tepat.
karena banyaknya dan bervariasinya keadilan membuat bingung ketidakadilan yang
bagaimana yang harus ditegakkan berikut ini adalah pengertian keadilan menurut
para ahli :
- Keadilan menurut Aristoteles
Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan
pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil. Dan menurut
Aritoteles keadilan menjadi beberapa macam, berikut macam-macam keadilan
menurut Aritoteles :
Ø
Keadilan
komulatif
Perlakuan
seseorang yang tidak dilihat atau tidak dipandang dari jasa jasa yang pernah di
lakukannya.
Ø
Keadilan
distributif
Perlakuan
seseorang yang dilihat dari jasa jasa yang pernah dilakukannya.
Ø
Keadilan
kodrat alam
Balas budi
kepada seseorang atas perbuatan yang pernah dilakukannya.
Ø
Keadilan
konvensional
Keadilan yang
didekritkan melalui suatu kekuasaan khusus.
Ø
Keadilan
teori perbaikan
Seseorang yang
mencoba memulihkan nama baik seseorang yang sudah tercemar.
-
Keadilan menurut Plato
Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia
sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan
perasaanya dikendalikan oleh akal. Dan Plato membagi keadilan menjadi dua
yaitu,
·
Keadilan
moral
Perlakuan
adil dari moral bisa dikatakan apabila perlakuan antara hak dan kewajiban
seimbang.
·
Keadilan
procedural
Perlakuan
adil dari procedural apabila mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah
ditetapkan.
- Keadilan menurut Scorates
Menurut Scorates, keadilan tercipta
bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan
tugasnya dengan baik.
Kesimpulannya
:
Keadilan
bai manusia dan manusi itu dapat dikatakan adil apabila manusi itu dapat
meletakkannya sesuatu pada tempatnya. Contohnya seperti yang saya jelaskan di
atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar